ANALISIS KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN BUKTI FORENSIK DIGITALDALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA
Study Kasus Putusan Nomor 130/Pid.Sus/2023/PN Ckr & Putusan Nomor 82/Pdt.G/2024/PA.Prob
DOI:
https://doi.org/10.65244/jggls.v2i1.70Keywords:
Bukti Digital, Pembuktian, Forensik Digital, Sistem PeradilanAbstract
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah secara fundamental sistem pembuktian dalam peradilan Indonesia. Bukti digital kini memainkan peran penting dalam mengungkap kebenaran material, terutama pada kasus-kasus yang melibatkan aktivitas di ruang siber. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika penerimaan bukti digital di pengadilan Indonesia melalui studi komparatif terhadap kasus keberhasilan dan kegagalan pembuktian digital. Systematic Literature Review (SLR) yang dipadukan dengan analisis putusan pengadilan sebagai sumber data utama. Pendekatan SLR digunakan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mensintesis berbagai literatur akademik, regulasi, serta dokumen hukum yang relevan dengan topik bukti digital dalam proses peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan bukti digital ditentukan oleh terpenuhinya prinsip autentisitas, integritas, dan chain of custody yang sesuai dengan standar internasional ISO/IEC 27037:2012. Sebaliknya, kegagalan terjadi akibat lemahnya prosedur akuisisi bukti, keterbatasan ahli forensik digital, serta ketidaksesuaian dengan standar pembuktian hukum acara. Penelitian ini menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas teknis aparat penegak hukum, penguatan regulasi teknis, dan pengembangan pedoman nasional pembuktian digital untuk menjamin konsistensi serta keabsahan bukti elektronik di pengadilan Indonesia.
Downloads
References
Arifianto, D. (2023). Pemahaman Hakim terhadap Alat Bukti Elektronik dalam Sistem Peradilan Pidana. Jurnal Hukum dan Teknologi Indonesia, 8(1), 45–62.
Audrian, R. P. (2024). Kendala penerapan pembuktian dokumen elektronik dalam pemeriksaan di pengadilan. Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 6(6), 1–12.
Bakhtiar, H. S. (2025). The utilisation of scientific crime investigation methods and forensic evidence in Indonesia. European Journal of Forensic Sciences, 5(1)
Casey, E. (2019). Digital Evidence and Computer Crime: Forensic Science, Computers, and the Internet (4th ed.). Academic Press.
Faisol, F., Kurniawan, R. R., & Wahyudin, A. (2025). Analisis kekuatan dan kegunaan bukti digital dalam kasus tindak pidana korupsi. Jurnal Ruang Hukum, 4(1), 25–32.
Fitriani, R. (2022). Kekuatan pembuktian alat bukti elektronik dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 10(1), 45–56.
Ismail, I., & Zainol Ariffin, K. A. (2025). The admissibility of digital evidence from open-source forensic tools: Development of a framework for legal acceptance. PLOS ONE, 20(9)
Komalasari, K. (2023). Legal challenges in the acceptance of electronic evidence in Indonesian courts. Indonesian Journal of Law and Society.
Krisnanda, I. M. D., Ablisar, M., Sunarmi, & Mulyadi, M. (2021). Analisis yuridis bukti digital (digital evidence) dalam pembuktian perkara tindak pidana ujaran kebencian pada Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 3168/Pid.Sus/2018/PN.MDN [Juridical analysis of digital evidence in proving cases of crime of hate speech in Medan District Court Decisions No. 3168/Pid.Sus/2018/PN.MDN]. Res Nullius Law Journal, 3(2), 229–240.
Nugroho, A. (2022). Analisis Penerapan Chain of Custody dalam Pembuktian Forensik Digital di Indonesia. Jurnal Hukum dan Teknologi Indonesia, 7(2), 145–160.
Petticrew, M., & Roberts, H. (2006). Systematic reviews in the social sciences: A practical guide. Blackwell Publishing
Priyana, P., Baluqia, S. H., & Darmawan, W. (2021). Alat bukti informasi elektronik tindak pidana penipuan online dalam perspektif hukum acara pidana di Indonesia [The evidence of electronic information on the online fraud in the perspective of criminal procedural law in Indonesia]. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 9(1)
Priyanto, D., & Arifin, B. (2023). Penerapan Standar ISO/IEC 27037:2012 dalam Proses Forensik Digital untuk Penegakan Hukum. Jurnal Teknologi Forensik dan Hukum, 6(1), 33–49.
Rahmawati, D., & Santoso, B. (2023). Peran digital forensics dalam penegakan hukum dan pembuktian di era digital. Jurnal Integritas Hukum Indonesia, 5(1), 67–80.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58.
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251.
Siddiqi, M., & Ilyas, I. (2025). The implementation of electronic evidence presentation in civil proceedings. Genesis Law and Social Sciences, 1(1)
Susanto, R. (2021). Ketidakpastian Regulasi dan Pemahaman Aparat Penegak Hukum terhadap Bukti Elektronik. Jurnal Legislasi Hukum Indonesia, 18(3), 201–217.
Susanto, R. (2021). Ketidakpastian Regulasi Pembuktian Digital dalam Sistem Peradilan Indonesia. Jurnal Legislasi Hukum Indonesia, 18(3), 201–217
Thealma, F., & Ruldeviyani, R. (2025). Digital forensic ethical data handling in Indonesia. The Indonesian Journal of Computer Science.
Tranfield, D., Denyer, D., & Smart, P. (2003). Towards a methodology for developing evidence-informed management knowledge by means of systematic review. British Journal of Management, 14(3), 207–222.
Wahyudi, T. (2021). Forensik digital sebagai alat bukti dalam sistem hukum pidana Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 6(2), 123–138.
Winarno, S., & Suryanto, H. (2021). Peran Ahli Forensik Digital dalam Pembuktian Kasus Kejahatan Siber. Jurnal Integritas Hukum Indonesia, 4(2), 129–144.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Journal of Golden Generation Legal Science

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Journal of Golden Generation Legal Science agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the Journal of Golden Generation Legal Science right of first publication with the work simultaneously This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or edit it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.









