PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA YANG DIRUMAHKAN DAN DI PHK
DOI:
https://doi.org/10.65244/jggls.v2i1.61Keywords:
Perlindungan Hukum, Tenagakerja, PHKAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang di PHK serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh tenaga kerja terhadap perusahaan yang merugikannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan pendekatan undang-undang. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan metode deskriptif kualitatif yakni melakukan pembahasan terhadap bahan hukum yang ada dikaitkan dengan landasan teori yang telah dikemukakan kemudian menarik kesimpulan sehingga bersifat terarah dan sistematis. Adapun temuan dalam penelitian ini adalah pengusaha tetap wajib membayar upah secara penuh berupa upah pokok dan tunjangan tetap selama tenaga kerja dirumahkan dan wajib memberikan uang pesangon bagi tenaga kerja yang di PHK sesuai dengan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.Upaya hukum yang dapat dilakukan tenaga kerja yang merasa dirugikan akibat di PHK adalah upaya hukum litigasi dan non litigasi. Pentingnya penelitian ini untuk dikembangkan agar kedepannya hak-hak tenaga kerja baik dari segi upah maupun jaminan sosial dapat terpenuhi jika kembali terjadi situasi bencana alam maupun non alam.
Downloads
References
Abdul Hakim, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung 2003, hal. 56
Adrian Sutedi, Hukum Perburuhan, Ed-1. Cet.2, Jakarta : Sinar Grafika, 2011, hal. 14
Agusminda, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Ghalia Indonesia, Bogor, 2010, hal. 61
Aloysius Uwiyono, dkk, Asas-Asas Hukum Perburuhan, Rajawali Pers, Jakarta, 22014, hal. 136
F.X. Djumialdji, Perjanjian Kerja (Edisi Revisi). Jakarta: Sinar Grafika, 2008, hal 43.
Ikhwan Fahrojih, Hukum Perburuhan Konsepsi, Malang, 2016, hal.1
Harlien Budiono, Asas Keseimbangan Hukum Perjanjian Indonesia ( Hukum Perjanjian Berdasarkan Asas Wagiati Indonesia)m Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006, hal 318-319
Kasium, Umar, Hubungan Kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja, Informasi Hukum, 2004, Volume 2, hlm. 26
Lalu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, jakarta, 2007, hal. 138
M Yahya Syarioden, Metode Penelitian Hukum, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.2011, hal.22
Muhammad Syaifuddin, Hukum Kontra Memahami Kontra dalam Prespektif Filsafat, Teori, Dogmatik, dan Politik Hukum, Bandung: Mandar Maju, 2012, hal 97.
Sendjun H. Manulung, 2001, Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia. Jakarta : Rhineka Cipa, hal. 3
Soepomo dan Iman, Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja, Djambatan, Jakarta, 1975, hal. 23
Sofie Widyana. Pengupahan Dalam Undang-Undang Cipta Kerja. https://law.ui.ac.ad Diakses Pada Tanggal 10 Mei 2024
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Journal of Golden Generation Legal Science

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Journal of Golden Generation Legal Science agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the Journal of Golden Generation Legal Science right of first publication with the work simultaneously This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or edit it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.









