TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA KETENAGAKERJAAN MELALUI MEDIASI SEBAGAI NON LITIGASI: STUDI KASUS PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)

Authors

  • Muhammad Elvan Ardiansyah Universitas Sriwijaya, Palembang Author
  • Muhammad Zalkis Ardiansyah Universitas Sriwijaya, Palembang Author
  • Moulyta Elgi Trinanda Universitas Sriwijaya, Palembang Author

DOI:

https://doi.org/10.65244/jggls.v2i2.784

Keywords:

Mediasi, Sengketa Ketenagakerjaan, PHK, Non Litigasi

Abstract

Perselisihan hubungan industrial, khususnya pemutusan hubungan kerja (PHK), merupakan salah satu bentuk konflik yang sering terjadi dalam hubungan kerja di Indonesia. Penyelesaian melalui jalur litigasi kerap dinilai tidak efisien karena memerlukan waktu dan biaya yang besar. Oleh karena itu, mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa non litigasi menjadi instrumen penting dalam hukum ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pengaturan mediasi serta efektivitasnya dalam penyelesaian sengketa PHK. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah terbaru (2020–2025). Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi memiliki potensi besar dalam menciptakan penyelesaian yang cepat dan berkeadilan, namun efektivitasnya masih dipengaruhi oleh faktor non yuridis seperti itikad baik para pihak dan kualitas mediator.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

  • Muhammad Elvan Ardiansyah , Universitas Sriwijaya, Palembang

    Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya, Palembang

  • Moulyta Elgi Trinanda , Universitas Sriwijaya, Palembang

    Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya, Palembang

References

Adinata, R., Nugraha, A. F., Permadi, Y. T., Arsandho, H., & Alam, S. B. (2025). Optimalisasi Peran Kepolisian dalam Meningkatkan Penegakan Hukum Berbasis HAM Melalui Pendekatan Restorative Justice. Proceedings of Police Academy, 1(1), 150-165.

Baskoro, A. D., Juliasari, A. P., & Dharma, D. A. P. (2025). Mediasi Sebagai Alternatif Non-Litigasi Dalam Penyelesaian Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja: Kajian Terhadap Kepastian Hukum dan Keadilan. Media Hukum Indonesia (MHI), 3(2).

Bintoro, R. W. (2014). Implementasi Mediasi Litigasi Di Lingkungan Yurisdiksi Pengadilan Negeri Purwokerto. Jurnal Dinamika Hukum, 14(1), 13-24.

Ferdiansyah, A., Wahyono, B. A. W., & Harahap, A. (2025). Efektivitas mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata dalam meningkatkan akses keadilan di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 1(4), 471-480.

Fitriah, S. B., Rahmawati, N. F., & Mardiyah, M. (2025). Konsep Dasar Pemutusan Hubungan Kerja Dan Pemberhentian Pns Dalam Perspektif Manajemen Sumber Daya Manusia. Jurnal Manajemen Pendidikan (JMP), 14(3), 426-440.

Kirani, A. A., & Lie, G. (2026). Efektivitas Mediator dalam Hubungan Industrial: Rekonstruksi Peran Preventif dalam Mencegah Eskalasi Perselisihan Buruh. Journal of Legal, Political, and Humanistic Inquiry, 1(4), 258-270.

Latip, A., Lu’luiaily, L. L., & Ainiyah, A. (2018). Mediasi Sebagai Penyelesaian Permasalahan Tenaga Kerja Di Kabupaten Bangkalan. Competence: Journal of Management Studies, 12(2).

Ma’Ruf, R., Junus, N., & Elfikri, N. F. (2025). Peran Mediator Dalam Menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial Di Kota Gorontalo. SINERGI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(2), 823-835.

Ningsih, R. K., & Tuasikal, H. (2025). Tantangan dan Solusi dalam Implementasi Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Tanah. Journal of Dual Legal Systems, 2(1), 70-89.

Pangestu, M. R. E., Padaloka, R. P. M., & Rambuni, A. R. (2025). Optimizing the Role of Mediators in Resolving Workers’ Rights Disputes: Optimalisasi Peran Mediator dalam Menyelesaikan Perselisihan Hak Pekerja. Mendapo: Journal of Administrative Law, 6(3), 228-251.

Prabawa, S. Y. (2023). Implementasi Penyelesaian Sengketa Industrial Dalam Perspektif Bipartit Menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. As-Shahifah: Journal of Constitutional Law and Governance, 3(2), 96-120.

Putri, J. T., Makkah, H. M., Mustika, D. A., & Siswanto, M. (2026). Mediasi Sebagai Instrumen Penyelesaian Sengketa Perdata Yang Efektif Dan Berkeadilan. Jurnal Kolaboratif Sains, 9(2), 2243-2251.

Putri, S. (2025). Peran hakim dalam menjamin keseimbangan hak dan kewajiban para pihak dalam proses persidangan perdata. Sriwijaya Journal of Private Law, 155-164.

Ribi, H. (2025). Efektifitas Mediasi Perkara Perceraian di Pengadilan Agama: Studi Normatif Implementasi PERMA No. 1 Tahun 2016. Indonesian Journal of Intellectual Publication, 5(3), 302-310.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Published

2026-05-07

How to Cite

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA KETENAGAKERJAAN MELALUI MEDIASI SEBAGAI NON LITIGASI: STUDI KASUS PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK). (2026). Journal of Golden Generation Legal Science, 2(2), 454-461. https://doi.org/10.65244/jggls.v2i2.784