Digitalisasi Wakaf Sebagai Upaya Peningkatan Literasi Keuangan Syariah Masyarakat Melalui Inovasi Teknologi Berbasis Aplikasi
DOI:
https://doi.org/10.65244/jrph.v2i1.889Keywords:
Digitalisasi Wakaf, Literasi Keuangan Syariah, Aplikasi Seluler, Keuangan Sosial Islam, NazhirAbstract
Digitalisasi wakaf melalui inovasi teknologi berbasis aplikasi merupakan terobosan penting dalam pengembangan keuangan sosial Islam dan peningkatan literasi keuangan syariah masyarakat di era industri 4.0. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam peran, mekanisme, peluang, serta tantangan pemanfaatan aplikasi wakaf digital dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap keuangan syariah. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui pendekatan studi kasus, penelitian ini mengkaji platform aplikasi wakaf digital yang bermitra dengan lembaga keuangan syariah dan nazhir tersertifikasi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam semiterstruktur, observasi nonpartisipan terhadap antarmuka aplikasi, serta studi pustaka terhadap regulasi dan literatur ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi wakaf digital berfungsi ganda sebagai alat transaksi sekaligus kanal edukasi interaktif. Fitur-fitur seperti modul singkat, simulasi keuangan, dan laporan akuntabilitas real-time berhasil menurunkan hambatan psikologis, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperluas basis wakif di kalangan generasi muda yang akrab teknologi. Lebih lanjut, inovasi ini mentransformasi paradigma tradisional wakaf dari aset fisik skala besar menjadi wakaf uang mikro yang fleksibel. Meskipun demikian, tantangan signifikan masih dihadapi, meliputi regulasi yang belum sepenuhnya akomodatif terhadap fintech wakaf, isu keamanan data, kesenjangan infrastruktur digital di pedesaan, serta rendahnya kompetensi teknologi sebagian nazhir. Oleh karena itu, optimalisasi wakaf digital memerlukan sinergi kuat antara regulator, Badan Wakaf Indonesia, dan pengembang fintech untuk membangun ekosistem yang aman, patuh syariah, dan user-friendly.
Downloads
References
Abdillah, F., Albanjari, F. R., & R, N. F. (2024). Optimalisasi Wakaf Uang Berbasis Digital dalam Meningkatkan Inklusivitas Filantropi Islam di Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia. ADZKIYA : Jurnal Hukum Dan Ekonomi Syariah, 11(2), 1–15.
Astina, R., & Aprilia, H. (2025). Hukum Digitalisasi Wakaf Dengan Menggunakan Visualisasi Humanities. Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, 6(3), 778–798.
Budiyanti, H., Puspito, P. I., Apriliyanti, T., Hartati, S. Y., Hukum, F., Jakarta, U. M., & Selatan, K. T. (2025). Optimalisasi Pemanfaatan Wakaf Kontemporer dalam Perspektif Maqāshid Syariah pada Era Ekonomi Digital. CAUSA: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2).
Choirunnisak, & Jihad, A. A. (2024). Optimalisasi Inovasi Wakaf Di Indonesia Era Digital Dalam Menjawab Tantangan Dan Peluang. I-Philantharopy, 4(2).
Fadhil, M., Hermansyah, T., Muda, I., Soemitra, A., Islam, U., Sumatera, N., & Utara, U. S. (2025). Analisis Deskriptif Literasi Digital Keuangan Syariah Dan Religiusitas Terhadap Minat Adopsi Layanan Digital Berbasis Ai Pada Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(5), 3445–3460.
Fitriani, R. E., & Taufiq, M. (2023). Analisis Pengaruh Wakaf Digital Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Di Kabupaten Lima Puluh Kota. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA), 3(1), 67–78.
Haliding, S., Putri, N. F., Sapa, N. Bin, Makassar, U. M., Islam, U., Alauddin, N., Iindings, K., Waqf, N. C., & Asean, M. (2025). Optimizing Productive Waqf : Challenges and Opportunities in Digitalization. Jurnal Iqtisaduna, 11(1), 53–68. https://doi.org/10.24252/iqtisaduna.v11i1.50829
Islamiyah, Suprayitno, E., & Khusnudin. (2025). Digitalisasi Pembayaran Zakat Dalam Upaya Meningkatkan Efektivitas Penghimpunan Dan Pengeloaan Zakat (Studi Kasus Baznas Kota Malang). Oikos: Jurnal Kajian Pendidikan Ekonomi Dan Ilmu Ekonomi, 9(2), 1007–1020.
Lubis, S. A., Yanti, S., Btr, S., & Daulay, W. (2025). Inovasi Wakaf Digital Sebagai Alternatif Pembiyaan Mikro Syariah di Era Ekonomi Digital. Al-Awqaf: Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam, 18(1), 38–44.
Nazah, R. K. (2022). Optimalisasi Potensi Wakaf Tunai sebagai Penggerak Bisnis Melalui Pengembangan Fintech Wakaf di Era Digitalisasi. NIDHOMIYA: Research Journal of Islamic Philanthropy and Disaster, 1(1).
Nuradi, Huda, N., & Khatimah, H. (2024). Inovasi Wakaf di Era Digital dalam Mengoptimalkan Potensi untuk Pembangunan Berkelanjutan di Negeri Berkembang. El Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(6), 3546–3559.
Nurcahyani, A., Bahri, S., & Syarifudin, E. (2024). Optimalisasi Literasi Wakaf melalui Media Digital. Al-Muamalah: Jurnal Ekonomi Islam, Filantropi Dan Perbankan Syariah, 01(01), 1–16.
Satria, Z. (2025). Literasi Wakaf Untuk Pemberdayaan Wakif Berbasis Platform Media Digital (Studi Kasus: Baitul Mal Aceh). Izdihar: Jurnal Ekonomi Syariah, 5(1), 30–42.
Utomo, S. (2025). Digitalisasi Wakaf Tunai Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah: Peluang Dan Tantangan. Journal Of Islamic Business Law, 2(1), 64–76.
Wibowo, L. N., Fikri, R. N., Putri, R. O., & Wiryanto, F. S. (2025). Transformasi Wakaf Tunai Di Indonesia Melalui Inovasi Fintech Syariah Untuk Mendorong Literasi Dan Partisipasi Masyarakat. Musytari: Neraca Akuntansi Manajemen, Ekonomi, 24(12).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sazalia Naura Azzahra, Aisyah Nur Amelia, Zulfikri Siregar, Yenni Samri Julianty Nasution (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Journal of Research and Public Horizons agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the Journal of Research and Public Horizons right of first publication with the work simultaneously This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or edit it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.








