E-GOVERNMENT DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN ADMINISTRASI DI DESA SUAK LANJUT KECAMATAN SIAK
DOI:
https://doi.org/10.65244/jned.v1i2.953Keywords:
e-government, pelayanan administrasi, Tata kelola pemerintahan desaAbstract
Desa Suak Lanjut di Kecamatan Siak telah mengimplementasikan teknologi berbasis web dan aplikasi Desaku untuk layanan administrasi, namun penerapan e-government belum optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi e-government di Desa Suak Lanjut, mengetahui kondisi pelayanan administrasi yang berlangsung, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan teori indikator sukses implementasi e-government menurut Indrajit (2002) yang meliputi support, capacity, dan value. Hasil penelitian menunjukkan bahwa infrastruktur dan regulasi pendukung telah tersedia, tetapi komitmen politik pimpinan desa belum kuat, alokasi sumber daya belum terealisasi, sosialisasi belum berjalan maksimal, ketersediaan anggaran masih terbatas, dan manfaat layanan digital belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat. Partisipasi warga dalam penggunaan layanan digital juga masih rendah sehingga tujuan e-government untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan murah belum tercapai sepenuhnya.
References
Ahmad, Z. H., & Muchid. (2022). Pelaksanaan e-government pada aplikasi Sistem Informasi Keluhan Masyarakat Online (Sikesal) di Kota Jambi tahun 2018–2019. Kajian Politik-Pemerintahan, 27(2), 1–14.
Chandra, T., Chandra, S., Hafni, L., Ainawati, M., Wibowo, A., & Gunawan, C. I. (2020). Service quality, consumer satisfaction, dan consumer loyalty: Tinjauan teoritis. CV IRDH.
Indrajit, R. E. (2002). Electronic government: Strategi pembangunan dan pengembangan sistem pelayanan publik berbasis teknologi digital. Andi.
Nurhayati, D., Apriyanto, A., Ahsan, J., & Hidayah, N. (2024). Metodologi penelitian kualitatif: Teori dan praktik. PT Sonpedia Publishing Indonesia.
Pandowo, A., Nggilu, R., Senoaji, F., Badruddin, S., Syamsuadi, A., Pratiwi, A., Halim, P., Dwi Suryaningsih, B. N. A., Novita, D., Kereh, H. F., & Falimu, H. (2023). Digitalisasi pelayanan publik.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Desa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jovanka Maulana, Taufik Hidayat, Elly Nielwaty (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
