Peran Uang dalam Ekonomi Islam sebagai Sarana Mencapai Keadilan Sosial

Authors

  • Azzahra Mufida Harahap Universitas Islam Negeri Sumatera Utara image/svg+xml Author
  • Jessica Hartallah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara image/svg+xml Author
  • Vanya Dwi Kinanti Universitas Islam Negeri Sumatera Utara image/svg+xml Author
  • Muhammad Arfan Harahap Universitas Islam Negeri Sumatera Utara image/svg+xml Author

DOI:

https://doi.org/10.65244/jggeconomic.v2i1.294

Keywords:

Ekonomi Islam, fungsi uang, keadilan sosial, larangan riba, zakat, wakaf

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis peran uang dalam ekonomi Islam sebagai sarana mencapai keadilan sosial, dengan membandingkan pandangan konvensional melalui penekanan fungsi uang sebagai alat tukar dan satuan hitung sambil melarang komodifikasi uang. Pendekatan kualitatif dengan tinjauan pustaka deskriptif-analitis digunakan, mengumpulkan data sekunder dari sumber primer Islam (Al-Quran, Hadis, ushul fiqh) dan literatur sekunder (buku, jurnal) melalui analisis konten tematik dan triangulasi sumber. Uang dalam ekonomi Islam bersifat konsep aliran untuk mencegah penimbunan dan spekulasi, didukung larangan riba, zakat (2,5% redistribusi), infaq, sedekah, dan wakaf, yang memupuk distribusi kekayaan adil, stabilitas ekonomi, serta pengurangan ketimpangan, dengan potensi besar di Indonesia (misalnya zakat Rp300 triliun per tahun).

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-01-11

How to Cite

Peran Uang dalam Ekonomi Islam sebagai Sarana Mencapai Keadilan Sosial. (2026). Journal of Golden Generation Economic, 1(2), 24-33. https://doi.org/10.65244/jggeconomic.v2i1.294

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

41-50 of 71

You may also start an advanced similarity search for this article.