Implementasi Kebijakan Pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bogor
DOI:
https://doi.org/10.65244/jggm.v2i2.581Keywords:
Implementasi Kebijakan, Bakesbangpol, Penyalahgunaan Narkoba, Kabupaten Bogor, PenanggulanganAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bogor. Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bogor menjadi masalah serius yang mempengaruhi kesehatan masyarakat dan stabilitas sosial. Melalui berbagai program dan kegiatan, Bakesbangpol berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta memberdayakan komunitas lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara dan observasi untuk menggali data dari pelaksana kebijakan serta masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat berbagai upaya yang telah dilakukan, masih ada tantangan dalam implementasi kebijakan, seperti kurangnya sumber daya dan koordinasi antar instansi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan strategi penanggulangan narkoba di masa depan.
Downloads
References
Aprianti, D., Suhartini, E., dan Yumarni, A. (2020). Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba Tingkat Sekolah Menengah Atas di Kota Bogor Dihubungkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jurnal Sosial Humaniora, Vol. 11, Nomor 105–224. Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Djuanda.
Badan Narkotika Nasional (BNN). (2015). Laporan Tahunan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta: BNN.
Badan Narkotika Nasional (BNN). (2019). Peraturan Narkotika dan Kebijakan Penanggulangan Narkoba. Jakarta: BNN.
Chris Rowley & Keith Jackson. (2012). Strategic Management: A Guide to Business and Management. London: Routledge.
David, F. R. (2011). Strategic Management: Concepts and Cases. New Jersey: Pearson Prentice Hall.
Freeman, G. (2006). Public Policy: Concepts, Strategies, and Issues. New York: Routledge.
Iskandar. (2012). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Jakarta: Rajawali Pers.
Martono, Lydia Herlina., dan Satya Joewana. (2010). Pencegahan dan Penanggulangan Penanggulangan Narkoba Berbasis Sekolah. Jakarta: Balai Pustaka.
Mthethwa, R. (2012). Implementation of Public Policy: Principles and Practice. Cape Town: Juta.
Nasution, A. F. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Harfa Creative.
Nilasari, R. (2014). Strategi Pemasaran dan Manajemen. Yogyakarta: Andi.
Peraturan Bupati Bogor No. 82 Tahun 2021. Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta Bahan Adiktif Lainnya. Bogor: Pemerintah Kabupaten Bogor.
Partodiharjo, Subagyo. (2013). Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya. Jakarta: Erlangga.
Pramono, Joko. (2020). Implementasi dan Evaluasi Kebijakan. Surakarta: UNISRI Press.
Pülzl, H. (2007). Public Policy Implementation: A Comparative Perspective. Berlin: Springer.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Thoha, M. (2012). Teori Kebijakan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Undang-Undang No. 5 Tahun 1997. Tentang Psikotropika. Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang No. 22 Tahun 1997. Tentang Narkotika dan Peredarannya di Indonesia. Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia.
Usman, Soubar. (2010). Penyalahgunaan Narkoba dan Upaya Penanggulangannya. Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur.
Yunita, R. (2019). Pertimbangan Hukum Rehabilitasi Kepada Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika. Reelhtdee, Vol. 14, No. 1, Juni 2019, hal. 39–40.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Journal of Golden Generation Multidisciplinary

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Journal of Golden Generation Multidisciplinary agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the Journal of Golden Generation Multidisciplinary right of first publication with the work simultaneously This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or edit it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.









