EVALUASI PERAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PAJAK DAERAH KELAS A CITEUREUP DALAM MEMAKSIMALKAN PROGRAM RELAKSASI PAJAK (DISKON DAN PENGHAPUSAN DENDA) PBB P2 TERHADAP REALISASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.65244/jggm.v2i2.694Keywords:
Relaksasi Pajak, PBB-P2, Implementasi Kebijakan, Kepatuhan Wajib Pajak, Penerimaan DaerahAbstract
Studi ini meneliti bagaimana Unit Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Citeureup menerapkan program relaksasi Pajak Tanah dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan 2025 dan sejauh mana program tersebut berkontribusi pada peningkatan pendapatan. Studi ini menjawab kesenjangan dalam penelitian sebelumnya, yang umumnya membahas efektivitas pajak tanah dan bangunan, kepatuhan wajib pajak, atau kebijakan keringanan pajak secara terpisah, tetapi jarang mengevaluasi unit pelaksana secara komprehensif melalui implementasi kebijakan, efektivitas organisasi, dan kepatuhan wajib pajak dalam satu kerangka kerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif di Unit Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Citeureup, Kabupaten Bogor, dari Mei 2025 hingga April 2026. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan peninjauan dokumen yang melibatkan lima informan yang dipilih secara purposif. Temuan menunjukkan bahwa program tersebut meningkatkan pendapatan jangka pendek, sementara realisasi pajak 2025 melebihi target, dengan realisasi Pajak Tanah dan Bangunan mencapai 101,71 persen dan bea transfer 104,76 persen. Namun, manfaatnya tidak terdistribusi secara merata, komunikasi tidak sepenuhnya dipahami oleh wajib pajak, kapasitas pelayanan masih situasional, dan kepatuhan masih didorong terutama oleh insentif daripada kesadaran pajak intrinsik. Keunikan dari hal ini terletak pada menunjukkan bahwa program tersebut efektif secara administratif tetapi belum berkelanjutan secara sosial.
Downloads
References
Buku
Edwards, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press. Mardiasmo. (2019). Perpajakan (Edisi terbaru). Andi.
Nugroho, R. (2017). Public policy: Dinamika kebijakan publik, analisis kebijakan publik, manajemen kebijakan publik. Elex Media Komputindo.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sujarweni, V. W. (2020). Metodologi penelitian. Pustaka Baru Press.
Winarno, B. (2014). Kebijakan publik: Teori, proses, dan studi kasus. CAPS (Center of Academic Publishing Service).
Jurnal / Artikel Ilmiah / Tesis
Akbar, R., & Nurdian, R. (2022). Pengaruh implementasi SAKIP terhadap good governance di Tasikmalaya. Jurnal Administrasi Publik. https://doi.org/10.1234/jap.v1i1.123
Arifin, B. (2021). Analisis efektivitas kebijakan pajak daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Jurnal Administrasi Publik Universitas Djuanda, 5(2), 101–115. https://journal.unida.ac.id
Cahyaningrum, D., Sari, M., & Putra, A. (2024). Implementasi SAKIP pada Dinas Sosial Kabupaten Gresik. Jurnal Ilmu Pemerintahan. https://doi.org/10.5678/jip.v2i1.456
Hasman, H. (2021). Analisis efektivitas pemungutan pajak daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik. https://doi.org/10.2345/jekp.v3i2.789
Hidayat, R., & Saputra, D. (2022). Pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak daerah di Kabupaten Bogor. Jurnal Ilmu Administrasi Unida, 6(1), 45–58. https://journal.unida.ac.id
Maulana, I., & Fitriani, S. (2023). Evaluasi kinerja unit pelaksana teknis dalam pengelolaan pajak daerah. Jurnal Manajemen Pemerintahan, 7(1), 77–90. https://journal.unida.ac.id
Nugraha, T. (2019). Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak PBBP2. Jurnal Ekonomi Daerah, 3(2), 134–148. https://journal.unida.ac.id
Prasetyo, E., & Rahmawati, L. (2021). Peran pemerintah daerah dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. Jurnal Governance Unida, 5(1), 59–72. https://journal.unida.ac.id
Pratama, A. (2020). Evaluasi implementasi kebijakan pajak daerah di Kabupaten Bogor (Tesis, Universitas Indonesia). https://lib.ui.ac.id
Sari, D. P. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pembayaran PBB-P2. Jurnal Perpajakan Indonesia. https://doi.org/10.3456/jpi.v4i1.101
Siregar, M. (2022). Analisis implementasi kebijakan publik menggunakan model Edwards III. Jurnal Studi Kebijakan Publik, 6(2), 88–102. https://journal.unida.ac.id
Utami, R. (2022). Efektivitas pelayanan pajak daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Administrasi Negara. https://doi.org/10.4567/jan.v5i2.202
Peraturan Perundang-Undangan
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38647/uu-no-28-tahun-2009
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38685/uu-no- 23-tahun-2014
Republik Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. https://peraturan.bpk.go.id/Details/122742/pp-no-12-tahun-2019
Kementerian Dalam Negeri. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. https://peraturan.bpk.go.id/Details/162792/permendagri-no-77-tahun- 2020
Pemerintah Kabupaten Bogor. (2023). Peraturan Bupati Bogor tentang relaksasi pajak daerah (sesuaikan nomor dan tahun). https://jdih.bogorkab.go.id
Media / Website
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik keuangan daerah. https://www.bps.go.id
Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Informasi perpajakan. https://www.pajak.go.id
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2024). Pengelolaan keuangan daerah. https://www.kemendagri.go.id
Pemerintah Kabupaten Bogor. (2024). Laporan realisasi pajak daerah. https://bogorkab.go.id
World Health Organization. (2023). Maternal mortality. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/maternal-mortality
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Journal of Golden Generation Multidisciplinary

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Journal of Golden Generation Multidisciplinary agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the Journal of Golden Generation Multidisciplinary right of first publication with the work simultaneously This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or edit it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.









