TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA KETENAGAKERJAAN MELALUI MEDIASI SEBAGAI NON LITIGASI: STUDI KASUS PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
DOI:
https://doi.org/10.65244/jggls.v2i2.784Keywords:
Mediasi, Sengketa Ketenagakerjaan, PHK, Non LitigasiAbstract
Perselisihan hubungan industrial, khususnya pemutusan hubungan kerja (PHK), merupakan salah satu bentuk konflik yang sering terjadi dalam hubungan kerja di Indonesia. Penyelesaian melalui jalur litigasi kerap dinilai tidak efisien karena memerlukan waktu dan biaya yang besar. Oleh karena itu, mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa non litigasi menjadi instrumen penting dalam hukum ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pengaturan mediasi serta efektivitasnya dalam penyelesaian sengketa PHK. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah terbaru (2020–2025). Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi memiliki potensi besar dalam menciptakan penyelesaian yang cepat dan berkeadilan, namun efektivitasnya masih dipengaruhi oleh faktor non yuridis seperti itikad baik para pihak dan kualitas mediator.
Downloads
References
Adinata, R., Nugraha, A. F., Permadi, Y. T., Arsandho, H., & Alam, S. B. (2025). Optimalisasi Peran Kepolisian dalam Meningkatkan Penegakan Hukum Berbasis HAM Melalui Pendekatan Restorative Justice. Proceedings of Police Academy, 1(1), 150-165.
Baskoro, A. D., Juliasari, A. P., & Dharma, D. A. P. (2025). Mediasi Sebagai Alternatif Non-Litigasi Dalam Penyelesaian Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja: Kajian Terhadap Kepastian Hukum dan Keadilan. Media Hukum Indonesia (MHI), 3(2).
Bintoro, R. W. (2014). Implementasi Mediasi Litigasi Di Lingkungan Yurisdiksi Pengadilan Negeri Purwokerto. Jurnal Dinamika Hukum, 14(1), 13-24.
Ferdiansyah, A., Wahyono, B. A. W., & Harahap, A. (2025). Efektivitas mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata dalam meningkatkan akses keadilan di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 1(4), 471-480.
Fitriah, S. B., Rahmawati, N. F., & Mardiyah, M. (2025). Konsep Dasar Pemutusan Hubungan Kerja Dan Pemberhentian Pns Dalam Perspektif Manajemen Sumber Daya Manusia. Jurnal Manajemen Pendidikan (JMP), 14(3), 426-440.
Kirani, A. A., & Lie, G. (2026). Efektivitas Mediator dalam Hubungan Industrial: Rekonstruksi Peran Preventif dalam Mencegah Eskalasi Perselisihan Buruh. Journal of Legal, Political, and Humanistic Inquiry, 1(4), 258-270.
Latip, A., Lu’luiaily, L. L., & Ainiyah, A. (2018). Mediasi Sebagai Penyelesaian Permasalahan Tenaga Kerja Di Kabupaten Bangkalan. Competence: Journal of Management Studies, 12(2).
Ma’Ruf, R., Junus, N., & Elfikri, N. F. (2025). Peran Mediator Dalam Menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial Di Kota Gorontalo. SINERGI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(2), 823-835.
Ningsih, R. K., & Tuasikal, H. (2025). Tantangan dan Solusi dalam Implementasi Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Tanah. Journal of Dual Legal Systems, 2(1), 70-89.
Pangestu, M. R. E., Padaloka, R. P. M., & Rambuni, A. R. (2025). Optimizing the Role of Mediators in Resolving Workers’ Rights Disputes: Optimalisasi Peran Mediator dalam Menyelesaikan Perselisihan Hak Pekerja. Mendapo: Journal of Administrative Law, 6(3), 228-251.
Prabawa, S. Y. (2023). Implementasi Penyelesaian Sengketa Industrial Dalam Perspektif Bipartit Menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. As-Shahifah: Journal of Constitutional Law and Governance, 3(2), 96-120.
Putri, J. T., Makkah, H. M., Mustika, D. A., & Siswanto, M. (2026). Mediasi Sebagai Instrumen Penyelesaian Sengketa Perdata Yang Efektif Dan Berkeadilan. Jurnal Kolaboratif Sains, 9(2), 2243-2251.
Putri, S. (2025). Peran hakim dalam menjamin keseimbangan hak dan kewajiban para pihak dalam proses persidangan perdata. Sriwijaya Journal of Private Law, 155-164.
Ribi, H. (2025). Efektifitas Mediasi Perkara Perceraian di Pengadilan Agama: Studi Normatif Implementasi PERMA No. 1 Tahun 2016. Indonesian Journal of Intellectual Publication, 5(3), 302-310.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Journal of Golden Generation Legal Science

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Journal of Golden Generation Legal Science agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the Journal of Golden Generation Legal Science right of first publication with the work simultaneously This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or edit it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.









