STRATEGI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM MEMBENTUK KARAKTER GENERASI MUDA
DOI:
https://doi.org/10.65244/jgge.v1i2.43Keywords:
Pendidikan Anti Korupsi, Karakter Generasi Muda, Kejujuran, IntegritasAbstract
Korupsi masih menjadi masalah besar di Indonesia yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga moral, sosial, dan budaya. Fenomena ini menunjukkan adanya kegagalan dalam pembentukan karakter bangsa yang berintegritas. Oleh karena itu, diperlukan strategi pencegahan yang efektif melalui jalur pendidikan, khususnya pendidikan anti korupsi sejak dini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi pendidikan anti korupsi dalam membentuk karakter generasi muda, mengidentifikasi tantangan implementasi di sekolah maupun perguruan tinggi, serta menganalisis strategi pembelajaran yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kepedulian sosial, dan keadilan. Penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui angket online (Google Form) yang disebarkan kepada mahasiswa dan siswa sebagai representasi generasi muda. Analisis data dilakukan dengan pendekatan statistik deskriptif serta interpretasi kualitatif dari jawaban terbuka responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden menilai pendidikan anti korupsi sebagai aspek yang sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda. Indikator kejujuran dan kepedulian sosial memperoleh persentase tertinggi (masing-masing 80%), diikuti oleh disiplin, tanggung jawab, dan keadilan. Temuan ini menegaskan adanya kesadaran kolektif generasi muda mengenai urgensi pendidikan anti korupsi, meskipun masih terdapat sebagian kecil responden yang belum menempatkan disiplin dan tanggung jawab sebagai prioritas. Dengan demikian, pendidikan anti korupsi terbukti berperan signifikan sebagai instrumen strategis dalam membangun generasi berintegritas, serta perlu diimplementasikan secara sistematis, berkesinambungan, dan berbasis nilai Pancasila, agama, serta budaya bangsa.
Downloads
References
Afyfah Nurtisna, & Melva Zainil. (2024). Pendidikan Antikorupsi Melalui Pembelajaran PPKn di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan dan Kewarganegaraan Indonesia, 2(2).
Agus Setiawan. (2023). Pendidikan anti korupsi sebagai pembentukan karakter, perilaku individu melalui potensi mahasiswa di perguruan tinggi. Sanskara Pendidikan dan Pengajaran, 1(01), 1–9.
Angraeni, S. (2024). Collective action management of anticorruption education. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 10(1), 45–60.
Ardina, M., Wahyuni, D., & Indrawati, I. (2025). Anti-corruption education workshop as an early anti-corruption outreach program for early childhood educators. DIKDIMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 129–137.
Hafiza, N., Rambah Andini, S., Hudi, I., Putri, W., & hanisah, … (2024). Peran pendidikan antikorupsi dalam mencegah korupsi sejak dini melalui sosialisasi di SMP. Dinamika Sosial: Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Transformasi Kesejahteraan, 1(4), 158–166.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2020). Panduan integrasi pendidikan antikorupsi. Jakarta: Kemendikbud.
Martini, M., & Lubis, Efridani. (2015). Aspek Hukum Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi Melalui Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi Khususnya di Universitas Negeri Jakarta. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 14(2), 11-28.
Nadir, N. (2024). The urgency of anti-corruption education course in universities as a long-term approach model to preventing corrupt behavior and criminal acts of corruption. Journal of Education Research, 5(1), 795–806.
Putu Sriartha, Ni Luh Wayan Yasmiati, I Wayan Lasmawan. (2023). The Implementation of Anti-Corruption Character Education Through Bali Local Wisdom in Junior High Schools. Jurnal Pendidikan Indonesia (JPI), 10(4).
Reza Fahlevi, Tendi, Hermansyah, & Desi. (2023). Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi: Prinsip dan Nilai Anti Korupsi. Repository UKI.
Ruhadi, & Hafiz Rafi Uddin. (2025). Corruption Prevention Strategy in Indonesia through Strengthening Character Education of Pancasila Ethics. Semarang State University Undergraduate Law and Society Review, 5(2), 1734-1755.
San Sanjaya, A. P. (2023). The role of education in curbing corruption. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 9(2), 88–102.
Setiawan, A. (2023). Pendidikan anti korupsi sebagai pembentukan karakter, perilaku individu melalui potensi mahasiswa di perguruan tinggi. Sanskara Pendidikan dan Pengajaran, 1(01), 1–9.
Syahputra, Y. B. (2024). Anti-corruption education, is it important? APF Journal, 6(1), 15–28.
Syofia, S. (2020). Urgensi pendidikan antikorupsi terhadap pencegahan korupsi dalam pendidikan dasar. (Monograf). Jakarta: Penerbit Litnus.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Journal of Golden Generation Education

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Journal of Golden Generation Education agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the Journal of Golden Generation Education right of first publication with the work simultaneously This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or edit it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.









