PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA PEKANBARU

Authors

  • Elsya Nur Fadilla Universitas Lancang Kuning Author
  • Emmanuela Kezia Universitas Lancang Kuning Author
  • Elly Nielwaty Universitas Lancang Kuning Author

DOI:

https://doi.org/10.65244/jggm.v2i1.315

Keywords:

Penertiban, Implementasi, Pedagang kaki lima

Abstract

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pekanbaru merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan ketertiban umum, kenyamanan, dan keindahan kota. Kota Pekanbaru mengalami pertumbuhan penduduk yang pesat yang menyebabkan meningkatnya jumlah PKL yang berjualan tidak pada tempat yang telah ditentukan, sehingga menimbulkan berbagai permasalahan seperti kemacetan lalu lintas, kebersihan, dan ketertiban umum. Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum sebagai dasar hukum untuk mengatur keberadaan PKL agar tidak mengganggu ketertiban umum dan memberi ruang yang adil bagi pedagang serta masyarakat. Regulasi ini diharapkan dapat menyeimbangkan aspek ekonomi dan sosial melalui penertiban yang berkelanjutan dan humanis, dengan melibatkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan para pedagang. Penertiban ini difokuskan pada penataan PKL secara terencana guna mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pekanbaru.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Di, P. K. L., & Samarinda, K. (2025). MANAJEMEN KONFLIK PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA. 12(2), 162–174.

Kaki, P., Di, L., & Kampar, K. (2022). 1 , 2 , 3. 4(1), 1–14.

Kerja, E., & Penertiban, P. (2014). ETOS KERJA PEDAGANG KAKI LIMA PASCA PENERTIBAN DI PERUMAHAN TAMAN PINANG KABUPATEN SIDOARJO Moga Setiawan 084254049. 1.

Lailasari Ekaningsih,Irfan Rizky Hutomo, S. M. (2020). PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KABUPATEN SEMARANG. 3(02), 60–79.

Rahmi, C. E., Afandi, S. A., Polisi, S., Praja, P., Kaki, P., Soebrantas, J., & Pekanbaru, K. (2024). EFEKTIVITAS KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA JALAN. 20–34.

Ramadhan, M. R., & Asriwandari, H. (2025). Pelaksanaan Peran Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kota Pekanbaru. 1, 1–8.

Septian, D., Zahran, W. S., & Utami, R. A. (2023). Analisis Kinerja Anggota Satpol PP Kota Bekasi Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kota Bekasi Program Studi Administrasi Publik , Fakultas Ilmu Administrasi Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI , Indonesia. 3(3), 363–370.

Sy, I. M., Kampus, A., Widya, B., Baru, S., Tampan, K., & Pekanbaru, K. (2024). Efektivitas Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kota Bukittinggi ( Studi Kasus Di Bawah Jembatan Fly Over Pasar Aur Kuning ) Perkembangan Pedagang Kaki Lima sering menimbulkan permasalahan bagi suatu kota . Pedagang Kaki Lima biasanya menempati ruang-ruang publik , seperti trotoar , taman , pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota . Pedagang Kaki Lima merupakan pihak yang paling kebijakan tentang Ketertiban dan Keindahan Kota . Dampak yang sering dirasakan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) serta banyaknya kerugian yang dialami oleh Pedagang Pedagang Kaki Lima adalah persoalan yang terkait dengan persoalan kehidupan , sehingga komprehensif agar tidak muncul persoalan yang baru . Pedagang Kaki Lima khususnya dikota bila dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang berada di Provinsi Sumatera Barat . Kota. 2(1).

Tefa, G., & Purbosiwi, P. D. (2023). PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI ALUN-ALUN KABUPATEN PURBALINGGA PROVINSI JAWA TENGAH. 5(September), 162–176.

Published

2026-01-17

How to Cite

PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA PEKANBARU. (2026). Journal of Golden Generation Multidisciplinary , 2(1), 126-140. https://doi.org/10.65244/jggm.v2i1.315

Similar Articles

21-30 of 35

You may also start an advanced similarity search for this article.