Praktik Pemanfaatan Dana Desa, Studi Kasus Dana Ketahanan Pangan Untuk Peternakan Susu Kambing Dan Budidaya Melon Premium Di Desa Pagongan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal
DOI:
https://doi.org/10.65244/jfshe.v1i2.1083Keywords:
dana desa, program ketahanan pangan, ternak kambing, melon premiumAbstract
Program Ketahanan Pangan Desa adalah inisiatif strategis yang mewajibkan penggunaan minimal 20% Dana Desa (sesuai Permendes No. 2 Tahun 2024) untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan warga secara mandiri dan berkelanjutan. Program ini berfokus pada nabati/hewani, pengelolaan lumbung, dan penguatan BUMDes. Susu kambing adalah alternatif susu sapi yang kaya nutrisi, lebih mudah dicerna, dan mengandung protein, kalsium, serta prebiotik tinggi untuk meningkatkan imunitas dan kesehatan pencernaan. Budidaya melon premium (seperti varietas Inthanon, Kinanti, atau Fujisawa) sangat diminati karena menawarkan harga jual jauh lebih tinggi, rasa jauh lebih manis dan renyah, serta keamanan konsumsi (rendah/bebas pestisida) dibandingkan melon konvensional. Dengan mendasarkan beberapa alasan di atas, KUB ( Kelompok Unit Bersama ) Desa Pagongan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal memanfaatkan dana pada program ketahanan pangan desa untuk petermakan kambing dan budidaya melon premium. Metode penelitian yang digunakan adalah Deskriptif kualitatif. Penelitian bertujuan untuk Untuk mengkaji proses perencanaan dan implementasi pemanfaatan dana desa, untuk mengetahui seberapa efektif program peternakan kambing perah dan budidaya melon premium dalam peningkatan pengembangan ekonomi pedesaan dan untuk menelaah peran dan kontribusi kedua kegiatan peternakan kambing perah dan budidaya melon dalam pengembangan pembangunan desa. Hasil penelitian diharapkan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai proses perencanaan dan implementasi pemanfaatan dana desa serta menjadi dasar bagi pemanfaatan program dana desa lainnya kedepannya
References
Adisasmita, Rahardjo. 2013. Pembangunan Perdesaan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Hikmat, Harry. 2013. Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Humaniora.
Yusri, C. (2023). Tata Kelola dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Medan: PT Inovasi Pratama Internasional
Rukmana, Rahmat. 2013. Budidaya Melon. Yogyakarta: Kanisius
Sarwono, B. 2017. Beternak Kambing Perah. Jakarta: Penebar Swadaya
Mazmanian, Daniel A., dan Paul A. Sabatier. 1983. Implementation and Public Policy. Glenview, Illinois: Scott Foresman and Company
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.
Peraturan Menteri Desa PDTT No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Peraturan Menteri Desa PDTT No. 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa
Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Perdes No 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Bumdes Berkah Abadi Desa Pagongan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nurul Azmiyati (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
