Peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Pembangunan Karakter Antikorupsi Generasi Muda

Authors

  • Filemon Gunawan Universitas Mpu Tantular, Jakarta Timur Author
  • Ronald Josef Wonmally Universitas Mpu Tantular, Jakarta Timur Author
  • Boy Henrik Universitas Mpu Tantular, Jakarta Timur Author
  • Hendrico Jumokas Simanjuntak Universitas Mpu Tantular, Jakarta Timur Author
  • Iwan Armawan Universitas Mpu Tantular, Jakarta Timur Author

DOI:

https://doi.org/10.65244/jggls.v2i1.256

Keywords:

Corruption Eradication Commission (KPK), Anti-Corruption Character, Character Education, Youth, National Development

Abstract

Penghambat jalannya pembangunan nasional sehingga rusaknya sebuah nilai moral didalam masyarakat merupakan sebuah permasalahan serius karena didalamnya tercermin sifat korupsi. korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang demi mencapai keuntungan sendiri sehingga dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum seperti adanya penyuapan, penggelapan, pemerasan dan gratifikasi, sehingga mengakibatkan kerugian negara serta kepercayaan publik menurun. Dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi tersebut bukan hanya di lakukan oleh penegakan hukum namun juga perlu adanya sebuah pembangunan karakter antikorupsi yang perlu diberikan oleh para generasi muda,sehingga di dalam peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut ada suatu peran penting dalam membangun sebuah karakter generasi muda untuk antikorupsi yaitu dengan melalui pendidikan, sosialiasi serta kampanye dalam membangun integittas. Dalam jurnal ini penelitian bertujuan untuk menganalisis peran KPK dalam membangun antikorupsi generasi muda serta menilai hambatan yang dihadapi untuk menilai struktur pelaksanaannya. jurnal penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan metode pendekatan perundang-undangan secara konseptual yang menghasilkan sebuah penelitian bahwa adanya peran KPK dalam pendidikan antikorupsi dapat berjalan melalui program pendidikan secara formal dan non formal,tetapi dapat dilihat juga bahwa adanya sebuah hambatan tantangan dalam menjangkau kesadaran masyarakat secara utuh. Maka demikian perlu adanya sinergitas antara KPK, lembaga pendidikan dan keinginan masyarakat untuk lebih belajar tentang antikorupsi agar dapat tercapai pembangunan karakter antikorupsi di lingkungan generasi muda.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara (Jakarta: Rajawali Pers, 2010).

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014).

Elwi Danil Hartanti, Tindak Pidana Korupsi (Jakarta: Sinar Grafika, 2012).

Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana (Bandung: Alumni, 2013).

Romli Atmasasmita, Strategi Pemberantasan Korupsi di Indonesia (Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2013).

Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam Books, 2012).

Bambang Widjojanto, “Peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia,” Jurnal Hukum & Pembangunan 46, no. 2 (2016): 123–140.

Komisi Pemberantasan Korupsi, Pendidikan Antikorupsi untuk Generasi Muda (Jakarta: KPK, 2018); [8] Komisi Pemberantasan Korupsi, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Jakarta: KPK, 2020).

Transparency International Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (Jakarta: TII, 2021).

A. Iwan, S. P. Rodeyar, P. S. Menari,R. Edison,S Ruknan,L F. Hartati, A. D. L. Ahmad, M. Yudha, D. Dessy, and P. Oberlian , Pembangunan Karakter dan Antikorupsi di Era Digital. Jakarta, Indonesia: BUKULOKA, 2025.

Published

2026-01-06

How to Cite

Peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Pembangunan Karakter Antikorupsi Generasi Muda. (2026). Journal of Golden Generation Legal Science, 2(1), 151-157. https://doi.org/10.65244/jggls.v2i1.256

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.