Pendampingan UMKM Wahyu Aluminium dalam Penyusunan Laporan Keuangan dan Pengelolaan Transaksi Usaha

Authors

DOI:

https://doi.org/10.65244/jgga.v2i1.388

Keywords:

UMKM, Laporan Keuangan, Audit Sederhana, Pendampingan

Abstract

UMKM Café Titik Temu Kabupaten Gowa mengalami kendala dalam pencatatan dan penyusunan laporan keuangan akibat sistem yang masih tradisional dan belum terpisah antara keuangan usaha dan pribadi. Kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan penyusunan laporan keuangan melalui proses audit sederhana guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan usaha. Metode yang digunakan meliputi wawancara dan observasi awal, identifikasi dan klarifikasi transaksi, pengelompokan akun, pencatatan dalam jurnal dan buku besar, serta penyusunan laporan keuangan sederhana yang mengacu pada SAK EMKM. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa UMKM Café Titik Temu mampu menyusun laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan posisi keuangan secara lebih sistematis serta memahami kondisi keuangan usaha dengan lebih baik. Pendampingan ini meningkatkan ketertiban pencatatan, pengendalian biaya, dan mendukung pengambilan keputusan manajerial serta keberlanjutan usaha.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pusat Statistik. (2022). Statistik UMKM 2022. Jakarta: BPS Republik Indonesia.

Dewi. (2024). Penerapan SAK EMKM dalam laporan keuangan UMKM. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 8(2), 112-125.

Fauzi. (2023). Stabilitas keuangan UMKM melalui pendampingan akuntansi. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 30-42.

Hery. (2017). Akuntansi Dasar I. Jakarta: Grasindo.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2018). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM). Jakarta: IAI.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2019). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1: Penyajian Laporan Keuangan. Jakarta: IAI.

Ikatan Akuntan Publik Indonesia. (2017). Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Jakarta: IAPI.

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2023). Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Nasional. Jakarta: KemenKop UKM.

Kementerian Koperasi dan UKM. (2020). Laporan Kinerja UMKM Nasional 2020. Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Kurniawan. (2024). Optimalisasi penerapan SAK EMKM pada UMKM. Jurnal Manajemen Bisnis Kecil, 9(3), 89-102.

Mulyadi. (2016). Auditing (6th ed.). Jakarta: Salemba Empat.

Putri. (2023). Analisis pencatatan keuangan manual pada UMKM. Jurnal Akuntansi UMKM, 6(1), 45-58.

Rahmawati, I., & Prabowo, A. (2021). Penerapan pencatatan keuangan sederhana bagi UMKM untuk meningkatkan pengendalian transaksi. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 12(2), 88–95.

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Lembaran Negara Republik Indonesia.

Sujarweni, V. W. (2019). Akuntansi UMKM: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Undang-Undang

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Lembaran Negara RI Tahun 2008 No. 93.

Wulandari. (2023). Literasi keuangan dan tantangan UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 7(4), 78-92.

Yuliana, D. (2020). Analisis kualitas laporan keuangan UMKM berdasarkan standar akuntansi keuangan. Jurnal Akuntansi & Bisnis, 8(1), 55–63.

Published

2026-02-08

How to Cite

Pendampingan UMKM Wahyu Aluminium dalam Penyusunan Laporan Keuangan dan Pengelolaan Transaksi Usaha. (2026). Journal of Golden Generation Abdimas, 2(1), 228-241. https://doi.org/10.65244/jgga.v2i1.388

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1-10 of 41

You may also start an advanced similarity search for this article.