PENDAMPINGAN PENERAPAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS NON-FINANSIAL BUMDES BERBASIS DASHBOARD LAPORAN KINERJA DAN LAYANAN PUBLIK
DOI:
https://doi.org/10.65244/jgga.v2i1.532Keywords:
BUMDes, Transparansi, Akuntabilitas, Non-Finansial, Dashboard, Layanan PublikAbstract
BUMDes memegang peran penting dalam penguatan ekonomi desa, namun tantangan yang sering muncul adalah keterbatasan sistem pelaporan non-finansial (kinerja layanan, kualitas program, dampak sosial, kepuasan masyarakat, dan tata kelola) yang mudah dipahami publik. Kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan sosial dan menyulitkan pengambilan keputusan berbasis data. Kegiatan pengabdian ini bertujuan mendampingi BUMDes dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas non-finansial melalui penyusunan indikator kinerja, SOP pelaporan, serta pengembangan dashboard sederhana yang menampilkan capaian kinerja dan layanan publik secara periodik. Metode pelaksanaan meliputi: (1) asesmen awal kebutuhan dan kesiapan data; (2) penyusunan indikator kinerja non-finansial dan format laporan; (3) pelatihan pengelola BUMDes; (4) pembangunan dan uji coba dashboard; (5) pendampingan pengisian data dan publikasi ringkasan informasi; serta (6) evaluasi pemahaman dan keberterimaan sistem. Hasil kegiatan menunjukkan terbentuknya dokumen indikator kinerja non-finansial, SOP dan template pelaporan, serta dashboard yang dapat digunakan untuk monitoring internal dan transparansi publik. Peserta (pengurus BUMDes, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat) menunjukkan peningkatan pemahaman mengenai transparansi dan akuntabilitas, serta kemampuan mengoperasikan dashboard untuk input dan rekap laporan bulanan. Rekomendasi tindak lanjut meliputi penguatan disiplin input data, penetapan jadwal publikasi informasi, dan integrasi layanan pengaduan/aspirasi masyarakat.
Downloads
References
Indriakaty, A. J., Rahmah, P., Ismy, I., Zauji, A. B., & Aini, N. I. (2025). Transparansi dan Akuntabilitas Non-Finansial: Kunci Kepercayaan Sosial pada BUMDes Mario Walanae Desa Soga. Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Lamappapoleonro, 4(1), 77–79.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Journal of Golden Generation Abdimas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Journal of Golden Generation Abdimas agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the Journal of Golden Generation Abdimas right of first publication with the work simultaneously This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or edit it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.










