ANALISIS TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA PENGUJAN, KECAMATAN TELUK BINTAN, KABUPATEN BINTAN

Authors

  • Fauzan Lidra Ramadhani Universitas Maritim Raja Ali Haji Author
  • Nabil Daffa Rizky Universitas Maritim Raja Ali Haji Author

DOI:

https://doi.org/10.65244/jggm.v2i3.794

Keywords:

Badan Permusyawaratan Desa, pemerintahan desa, partisipasi masyarakat, tata kelola desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pengujan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi dengan melibatkan kepala desa, anggota BPD, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPD Desa Pengujan secara normatif telah menjalankan fungsi-fungsi utamanya, seperti penyerapan aspirasi masyarakat, penyelenggaraan musyawarah desa, pembahasan peraturan desa, serta pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Namun, efektivitas pelaksanaan fungsi tersebut masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, ketimpangan partisipasi masyarakat, serta kesenjangan antara prosedur formal dan praktik substantif. Pengawasan BPD cenderung bersifat administratif, sementara partisipasi masyarakat dalam proses legislasi desa belum sepenuhnya inklusif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan peran BPD tidak hanya memerlukan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga peningkatan kapasitas kelembagaan, transparansi, dan mekanisme partisipasi masyarakat yang lebih substantif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ariswanto, N. S., & Abdullah, S. (2016). Analisis Pelaksanaan Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Di Desa Berumbung Baru Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. PUBLIKA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 2(2), 197–215.

Dwiandika, B., & Gesmi, I. (2024). Evaluasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pengawasan Kinerja Kepala Desa di Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan: Evaluasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pengawasan Kinerja Kepala Desa. Jurnal Mahasiswa Pemerintahan, 599–617.

Jamal, F. (2021). Netralitas Perangkat Desa dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 108–118.

Nurhadiyanti, N. (2022). Partisipasi Masyarakat dalam Pembuatan Peraturan Desa Resun Pesisir Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga. Tanah Pilih, 2 (1), 62–74.

Rahmat, S., Nawawi, D., & Irwan, A. L. (2024). Relasi Badan Permusyawaratan Desa dengan Kepala Desa: Mewujudkan Good Governance di Desa Puncak Kecamatan Sinjai Selatan. NeoRespublica: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(2), 987–996.

Ruwanti, S., & Nurhasanah, S. (2020). Pemetaan Potensi Desa Dalam Upaya Mengembangkan Desa Wisata di Desa Pengujan Kabupaten Bintan. National Conference for Community Service Project (NaCosPro), 2(1), 32–37.

Widiastutiningrum, E. (2017). Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dana Desa Colo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. Lib. Unnes. Ac. Id, 4, 9–15.

Pala, A. Y., Purwatiningsih, A., & Arvianti, E. Y. (2023). Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa. Jurnal Ilmiah Publika, 11(2), 516-524.

Wianta, I. M. P., Dewi, A. A. S. L., & Suryani, L. P. (2022). Peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat di Desa Sumerta Kelod. Jurnal Analogi Hukum, 4(1), 82-87.

Published

2026-05-11

How to Cite

ANALISIS TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA PENGUJAN, KECAMATAN TELUK BINTAN, KABUPATEN BINTAN. (2026). Journal of Golden Generation Multidisciplinary , 2(3), 179 – 189. https://doi.org/10.65244/jggm.v2i3.794

Similar Articles

1-10 of 47

You may also start an advanced similarity search for this article.