[1]
“Antara Fleksibilitas dan Akuntabilitas: Dilema Hukum Pasca Penghapusan Status Penyelenggara Negara bagi Organ BUMN dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025”, Journal of Golden Generation Legal Science, vol. 2, no. 1, pp. 239–252, Feb. 2026, doi: 10.65244/jggls.v2i1.423.