SERTIFIKASI DAN LABELISASI HALAL

Authors

  • Aulia Putri Universitas Islam Negeri Palangka Raya, Indonesia Author
  • Ahda Irmadona Universitas Islam Negeri Palangka Raya, Indonesia Author
  • Lisnawati Universitas Islam Negeri Palangka Raya, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.65244/jggeconomic.v2i1.629

Keywords:

Sertifikasi Halal, Labelisasi Halal, UMKM, Perlindungan Konsumen

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kesadaran konsumen muslim terhadap kehalalan produk serta pentingnya sertifikasi dan labelisasi halal bagi daya saing UMKM di Indonesia. Permasalahan penelitian ini fokus pada bagaimana konsep, urgensi, dan implementasi sertifikasi serta labelisasi halal berperan dalam perlindungan konsumen dan penguatan usaha. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep sertifikasi dan labelisasi halal, menjelaskan urgensinya bagi UMKM dan konsumen, serta mengidentifikasi tantangan pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan jenis studi pustaka dan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh dari jurnal, buku, regulasi, dan dokumen resmi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi halal memberikan kepastian hukum dan jaminan kehalalan produk, sedangkan labelisasi halal memudahkan konsumen dalam mengenali produk yang aman dan sesuai syariat. Bagi UMKM, keduanya meningkatkan kepercayaan pasar dan daya saing. Disimpulkan bahwa sertifikasi dan labelisasi halal memiliki fungsi keagamaan, yuridis, dan ekonomis yang strategis.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustin, AM, Destiawan, FS, Yulianto, MD, Gina, ON, Indriani, S., & Suresman, E. (2025). Peran sertifikasi halal dalam melindungi konsumen Muslim: Tinjauan hukum Islam dan hukum nasional. Media Hukum Indonesia (MHI), 2 (5), 249–257. https://doi.org/10.5281/zenodo.15198408

Astutik, DP (2024). Pengaruh label halal terhadap keputusan pembelian. Jurnal Penelitian Manajemen dan Akuntansi, 4 (3), 70–82.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (2024, 22 November). Kepala BPJPH: Sertifikasi halal untuk melindungi UMK dari serbuan produk halal luar negeri.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (2025, 20 April). BPJPH buka kuota 1 juta sertifikasi halal gratis tahun 2025 bagi pelaku UMK.

Chaniago, N., Ramadhan, R., Susanti, AAE, & Agustina, R. (2025). Pentingnya Sertifikasi dan Pelabelan Halal dalam Usaha UMKM. BERDAYA: Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 7 (2), 311-322.

Hidayatullah, M. S. (2020). Sertifikasi dan Labelisasi Halal Pada Makanan dalam Perspektif Hukum Islam (Perspektif Ayat Ahkam). YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, 11(2), 251-70.

Ilham, M., Saifullah, S., & Kartika, N. R. (2023). Perlindungan konsumen terhadap upaya labelisasi halal di indonesia. Indonesia of Journal Business Law, 2(2), 58-66.

Kementerian Agama RI. (2024, 25 Oktober). Kabar gembira untuk UMK, pemerintah tunda wajib sertifikasi halal hingga 2026.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. (2023, 3 Maret). Tingkatkan inklusi keuangan bagi UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital, pemerintah meluncurkan Program PROMISE II Impact.

Kristin, OV, Harmen, H., Indriani, R., Alfahmi, F., & Sebastian, A. (2024). Analisis dampak sertifikasi labelisasi halal terhadap perkembangan UMKM di Bangkalan. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 9 (3). doi:10.30651/jmsv9i3.22814.

Kristin, OV, Harmen, H., Indriani, R., Alfahmi, F., & Sebastian, A. (2024). Analisis dampak sertifikasi labelisasi halal terhadap perkembangan UMKM di Bangkalan. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 9 (3). https://doi.org/10.30651/jms.v9i3.22814

Muntholip, A., & Setiawan, N. (2025). Sertifikasi halal dan daya saing UMKM di Indonesia: Studi tinjauan literatur sistematis. Jurnal Manajemen dan Akuntansi Medan, 7 (1), 26–38. doi:10.47709/jumansiv7i1.5257.

Muntholip, A., & Setiawan, N. (2025). Sertifikasi halal dan daya saing UMKM di Indonesia: Studi tinjauan literatur sistematis. JUMANSI: Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Medan, 7 (1), 26–38. https://doi.org/10.47709/jumansi.v7i1.5257

Nasrudin, N., & Nursari, N. (2025). Peran sertifikasi halal dalam penguatan industri makanan halal: Instrumen perlindungan konsumen Muslim di Indonesia. Qanuniya: Jurnal Ilmu Hukum, 2 (1), 11–22. doi:10.15575/qauniyav2i1.1268.

Nasrudin, N., & Nursari, N. (2025). Peran sertifikasi halal dalam penguatan industri makanan halal: Instrumen perlindungan konsumen Muslim di Indonesia. Qanuniya: Jurnal Ilmu Hukum, 2 (1), 11–22. https://doi.org/10.15575/qauniya.v2i1.1268

Nida, AU, Syihabudin, & Najmudin. (2024). Pengaruh labelisasi halal, kualitas produk dan kualitas pelayanan terhadap pembelian ulang produk makanan halal Lumpiabeef. Pdg di Kabupaten Pandeglang. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 9 (4). https://doi.org/10.30651/jms.v9i4.23470

Rahayuningsih, E., & Ghozali, M. L. (2021). Sertifikasi produk halal dalam perspektif Mashlahah Mursalah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 135-145.

Supardin, M. I. (2024). Standardisasi Halal dan Prosedur Sertifikasi Halal di Indonesia dan Thailand. El Hisbah: Journal of Islamic Economic Law, 4(1), 89-98.

Syatar, A., Rifaldi, R., Bakry, M., Mustafa, Z. A., & Asti, M. J. (2022). Pencantuman labelisasi halal bagi kepercayaan konsumen perspektif maslahah mursalah. KALOSARA: Family Law Review, 2(2), 84-97

Published

2026-04-10

How to Cite

SERTIFIKASI DAN LABELISASI HALAL. (2026). Journal of Golden Generation Economic, 2(1), 597-610. https://doi.org/10.65244/jggeconomic.v2i1.629

Similar Articles

1-10 of 31

You may also start an advanced similarity search for this article.